JawaPos.com–Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tangkap tersangka Johan, 49, Direktur CV Putra Mega Mas. ”Kita menduga tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali,” ujar Dwi Setyo Budi Utomo, mantan Kejari Medan itu. Pada tahap penyidikan, tersangka mangkir dan akhirnya pada 3 Juli 2017, Kejari Medan menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Setelah berkoordinasi dengan Tim Intel Kejari Medan, tersangka diserahkan langsung ke pihak Kejari Medan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Bondan Subrata untuk selanjutnya dibawa ke Kejari Medan,” ujar Dwi Setyo Budi Utomo. ”Tim penyidik Pidsus Kejari Medan juga menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” terang Bondan.
Source: Jawa Pos January 16, 2021 14:37 UTC