Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi - News Summed Up

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi


ANTARA/Puspa PerwitasariTEMPO.CO, Padang - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan ada puluhan pengadilan yang tidak memiliki hakim. "Ada 86 pengadilan yang sudah keluar keppresnya belum ada hakim, sehingga belum bisa beroperasi," ujarnya di Padang, Sabtu, 8 Juli 2017. Menurut dia, Mahkamah Agung kekurangan sekitar 4.000 hakim untuk seluruh pengadilan di Indonesia. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan persetujuan itu membuat Mahkamah Agung bisa menerima ribuan calon hakim di tahun ini. "Artinya calon hakim yang bisa diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," kata Setiawan Wangsaatmadja.


Source: Koran Tempo July 09, 2017 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */