Entah karena keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan, membuatnya tak ragu menyimpan sabu-sabu seberat 169 gram dalam tubuh melalui anusnya. Namun, aksi Anwar Sakdan (32), nama pria itu, dipergoki petugas Bea Cukai Tipe B B, Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (5/12). Saat itu Anwar merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 971 dengan tujuan Medan, Sumatera Utara. Untuk mengelabui petugas bandara, Anwar menyembunyikan barang haram ini di dalam tubuhnya. Barang itu dikemas dalam bentuk seperti kapsul menjadi 3 ukuran besar yang kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui anus.
Source: Jawa Pos December 06, 2017 04:30 UTC