Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Marunda Temui Titik Terang - News Summed Up

Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Marunda Temui Titik Terang


Karya Citra Nusantara (KCN), Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda, dan PT. KBN di Pelabuhan Marunda merupakan perbuatan melawan hukum, cacat hukum, tidak mengikat dan tidak sah, serta batal demi hukum. KBN (Persero) Tumpak Saut Manurung menyambut baik mulai jelasnya kekuatan hukum dalam membangu Pelabuhan Marunda tersebut. Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono berharap sengketa Pelabuhan Marunda yang telah berlangsung bertahun-tahun segera selesai. Ini nantinya agar bisa diarahkan ke Pelabuhan Marunda.


Source: Republika June 12, 2019 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */