Kelihaian Djeni Tipu Sana Sini hingga Raup Miliaran Rupiah... - News Summed Up

Kelihaian Djeni Tipu Sana Sini hingga Raup Miliaran Rupiah...


JAKARTA, KOMPAS.com - Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahaan September 2019. Polisi bersama pelapor akhirnya membuat skema penangkapan Djeni. Saat ditangkap, Djeni langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. Adapun dari menggelapkan 62 unit mobil, diperkirakan Djeni meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar. Rekening Djeni kosongWahyudi mengatakan, saat ditangkap dan jalani pemeriksaan, Djeni didapati tidak memegang uang tunai.


Source: Kompas October 16, 2019 01:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */