Keluarga Eko Terima Uang Santunan Rp. 1,1 Miliar - News Summed Up

Keluarga Eko Terima Uang Santunan Rp. 1,1 Miliar


Nominal fantastis tersebut merupakan uang ganti rugi dan uang santunan kepada ahli waris, yaitu anak dan istri korban. Saksilah yang diberi mandat oleh terdakwa untuk mengurus uang ganti rugi dan santunan kepada korban. “setelah kita cek di rekening, sudah ada nominal yang berkurang sebesar yang kita berikan, dan kita konfirmasi kepada ahli waris,” katanya. “karena Korban sudah menikah dan dan memiliki satu orang anak, maka ahli waris yang sah adalah istri dan anaknya. Ditambah sudah ada kesaksian dan surat peryataan kalau ahli waris sudah menerima ganti rugi dan santunan,” urai Krosbin.


Source: Jawa Pos November 29, 2018 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */