Pontianak - Segenap keluarga besar Fidelis menyatakan sangat kecewa dan prihatin terhadap putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Fidelis dalam kasus menanam ganja untuk pengobatan istrinya. Hal itu dikatakan Yohana LA Suyati, kakak kandung Fidelis, yang juga seorang guru SMPN IV Sanggau kepada SP Rabu (2/8). "Segenap keluarga tentu merasa sangat kecewa karena putusan hakim lebih tinggi dari tuntuntan jaksa penuntut umum. Jika putusan hakim dijalani, yaitu total sembilan bulan, maka hukumannya secara kasar akan berakhir pada 19 November yang akan datang. Sementara itu Pastor Willian Chang kepada SP mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sepertinya tidak mempertimbangkan segi kemanusiaaan Sebab, sesuai dengan fakta persidangan, Fidelis tidak terbukti memperjualbelikan ganja.
Source: Suara Pembaruan August 02, 2017 15:00 UTC