KOMPAS.com - Pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil alih pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial HK (57) di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pemakaman pasien positif itu dilakukan tanpa menggunakan protokol Covid-19. "Itu spontan, nanti kita lihat karena ini di luar kendali kita," kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang di lokasi pemakaman, Jumat (26/6/2020). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pun turun bernegosiasi dengan pihak keluarga. "Jadi kita ambil jalan tengah, dari sisi kemanusiaan dan lain-lain, oke kita di sini (Warasi), tapi syaratnya harus protokol Covid-19," kata Kasrul.
Source: Kompas June 26, 2020 23:26 UTC