JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan suap proyek kerjasama PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku proses pemeriksaan yang akan dijalaninya mengenai penjabaran kronologis mengenai tugasnya di partai saat mengawal proyek PLTU Riau-1, hingga dirinya bisa menjadi pasien KPK. Eni hanya kembali menegaskan atasannya itu adalah orang yang memberikan tugas kepadanya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 pada zaman dirinya. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Eni mengaku, dirinya sudah mengajukan justice collabolator dalam kasus PLTU Riau-1 ini. Selain itu, mantan Mensos ini juga mendapatkan komitmen fee sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan Kotjo bila PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan oleh Kotjo.
Source: Jawa Pos September 26, 2018 06:56 UTC