Kembali ke KPK, Novel Baswedan Belum Bisa Aktif Bekerja - News Summed Up

Kembali ke KPK, Novel Baswedan Belum Bisa Aktif Bekerja


TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali ke Indonesia setelah menjalani operasi tambahan mata kirinya di Singapura. Meski begitu, Novel belum bisa aktif kembali bekerja di KPK. Baca: KPK: Usulan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Tergantung JokowiSekitar 90 persen kornea mata kiri Novel Baswedan terbakar setelah disiram air keras pada 11 April 2017. Menjelang operasi tahap kedua itu, ujar Febri, status Novel Baswedan tetap pegawai KPK di Direktorat Penyidikan. Harapan agar Novel Baswedan bisa segera kembali bekerja di KPK muncul dari banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Source: Koran Tempo February 23, 2018 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */