Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz - News Summed Up

Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz


ANTARA FOTO/Rivan Awal LTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hasil putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat atas terpidana kasus korupsi pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz, baru akan dianalisis. Hasil analisis itu akan menjadi pertimbangan untuk mengembangkan kasus korupsi itu. Baca: Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus ini Tak Boleh Mati di SayaPada Kamis pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Fahd El Fouz. Baca: Fahd El Fouz Siap Blakblakan Soal Korupsi Proyek Al QuranNama-nama yang disebutkan Fahd memang telah berulang kali tertera dalam putusan hakim. Terkait dengan upayanya untuk membuka lebih luas kasus korupsi Al Quran, Fahd El Fouz juga telah mengajukan diri menjadi justice collaborator.


Source: Koran Tempo October 04, 2017 03:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */