Sekretaris Menteri Kemen-PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan telah berkomitmen akan terus mengawal kasus penganiayaan yang menimpa AY (14). Kemen-PPPA berharap agar korban mendapatkan proses pemulihan yang baik," kata Pribudiarta, dalam konferensi pers di Kantor Kemen-PPPA, Kamis (11/4). Kemen-PPPA juga memastikan para pelaku juga akan diberikan pendampingan dalam bentuk pemulihan pola pikir atas tindakan salah yang telah dilakukan. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen-PPPA, Nahar mengatakan saat ini tim di Pontianak masih menunggu proses penyidikan. Kami dari Kemen-PPPA terus mendampingi dan memastikan support-support termasuk Dinas PPPA di Pontianak mendatangkan psikolog untuk menangani pelaku dan korban," kata dia.
Source: Republika April 11, 2019 05:03 UTC