REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs Kementerian Agama (Kemenag), Ainur Rofiq, menuturkan, Kemenag memiliki komitmen yang kuat dalam peningkatan kualitas, profesionalitas dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan madrasah. Maka saya kira ini sangat terkait dengan teman-teman guru non-PNS," kata dia dalam webinar bertajuk 'Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetisi Guru Non-PNS dalam Perspektif Regulasi', Kamis (7/1). Ainur menjelaskan, beberapa waktu lalu ada usulan terkait kesejahteraan guru untuk mengkategorisasi tunjangan yang diberikan kepada guru madrasah. Misalnya tunjangan kinerja pengawas madrasah, tunjangan kinerja guru madrasah. Jadi istilahnya tidak ada tunjangan kinerja guru, tunjangan profesi guru.
Source: Republika January 07, 2021 11:26 UTC