REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Kementrian Agama tengah melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan penyimpangan ajaran agama Islam yang dipraktikkan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Kami mempunyai litbang sendiri yang sedang meneliti dan mengkaji soal praktik-praktik keyakinan yang dilakukan Dimas Kanjeng itu. Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya Kemenag telah menerima laporan hasil dari penelitian dan pengkajian MUI Jawa Timur tentang ajaran dan praktik-praktik yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Sementara terkait para pengikut atau santri Dimas Kanjeng yang saat ini masih berada di Padepokan, Kemenag tak ingin terburu-buru untuk memindahkan atau membubarkan. Kata Nur Syam, Kemenag akan berkoordinasi dengan Pemkab Probolinggo terkait santri yang masih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Source: Republika October 02, 2016 07:30 UTC