REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran larangan perploncoan pada siswa saat Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama). Dirjen Pendidikan Madrasah Kemenag Prof Nurcholis Setiawan menjelaskan, secara psikologis, siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah masih labil. Setiap saat, lanjut Nurcholis, pihaknya selalu mengevaluasi sistem masa orientasi siswa yang ada di pendidikan madrasah. Karena itu, kata dia, surat edaran tersebut merupakan upaya antisipasi dampak dari perploncoan itu. Pihak pun tidak menemukan masa orientasi di madrasah yang berakhir tragis.
Source: Republika July 18, 2016 05:15 UTC