REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama RI menyampaikan posisi hilal sebagai penanda awal 1 Syawal 1447 Hijriyah belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) di wilayah Indonesia. Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan berdasarkan data hisab, kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi secara bersamaan. Dengan kondisi tersebut, seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Sementara itu, di Jakarta, posisi hilal saat matahari terbenam juga belum memenuhi kriteria. Berdasarkan parameter tersebut, posisi hilal dinilai belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang mensyaratkan terpenuhinya tinggi dan elongasi secara bersamaan.
Source: Republika March 19, 2026 13:45 UTC