Kemenag RI: Bahas Syarat BPJS Kesehatan untuk Jamaah Haji dan Umrah - News Summed Up

Kemenag RI: Bahas Syarat BPJS Kesehatan untuk Jamaah Haji dan Umrah


Salah satunya adalah soal syarat wajib bagi para calon jamaah haji dan umrah untuk memiliki BPJS Kesehatan. “Masih kita bahas (menindaklanjuti Inpres 1/2022),” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief kepada JawaPos.com, Senin (21/2). Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menuturkan bahwa belum mengetahui tujuan dari rencana mewajibkan BPJS Kesehatan tersebut. Sebagai informasi, aturan yang diterbitkan Presiden Jokowi ini meminta Menteri Agama untuk mengambil langkah dalam mensosialisasikan bahwa BPJS Kesehatan menjadi syarat wajih calon jamaah haji dan umrah. “Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN,” terang regulasi dikutip JawaPos.com, Minggu (20/2).


Source: Jawa Pos February 21, 2022 20:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */