“Jadi Kemenag mengimbau PPIU untuk sementara tidak menerima pendaftaran umroh sampai ada kepastian dari Arab Saudi," kata Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin, di Palembang, Senin (2/3). Imbauan tersebut juga berdasarkan siaran pers yang disampaikan Kementerian Agama Pusat sejak adanya larangan jamaah umroh untuk beribadah di Arab Saudi untuk menghindari virus corona. Apalagi pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umroh maupun ziarah. Dirjen Penyelengara Haji dan Umroh Nizar mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umroh sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan. “Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umroh dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” jelasnya.
Source: Republika March 02, 2020 14:03 UTC