Presiden mengarahkan Kemenag rancang PMA pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Presiden mengarahkan agar Kemenag segera merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama. Pertama, mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. PMA terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama, wamenag mengatakan, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. "Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," ujarnya.
Source: Republika January 12, 2020 11:37 UTC