Kemenaker Gagalkan Pengiriman 20 Buruh Migran Ilegal - News Summed Up

Kemenaker Gagalkan Pengiriman 20 Buruh Migran Ilegal


JawaPos.com - Inspeksi mendadak (Sidak) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Singapura dan Malaysia, Senin (24/9) malam. Mereka diketahui 'disandera' di penampungan pekerja PT Mangga Dua Mahkota yang berlokasi di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, 20 dari 36 calon pekerja migran tak memiliki persyaratan dokumen lengkap. Untuk 20 pekerja migran yang terindikasi akan berangkat secara illegal, akan didata dan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial. Sementara, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN), Soes Hindharno, mengatakan Kemnaker akan memberikan sanksi tegas terhadap P3MI.


Source: Jawa Pos September 25, 2018 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */