Kemendag: Kebijakan Impor Garam Harus Lewat Rakortas - News Summed Up

Kemendag: Kebijakan Impor Garam Harus Lewat Rakortas


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih mengatakan, garam yang selama ini diimpor adalah garam untuk bahan baku industri. Karyanto mengakui, penurunan impor garam pasti akan berdampak terhadap industri, khususnya makanan dan minuman yang banyak menggunakan garam sebagai bahan baku. Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, penetapan alokasi kebutuhan impor garam ditetapkan bersama berdasarkan rakortas yang akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Garam impor tidak boleh membanjiri pasar untuk menurunkan harga garam dari para petani. Seperti pada 2016, kata Susi, saat itu KKP masih mengatur impor garam dan memberikan bantuan biomembran dan berdampak positif pada harga garam.


Source: Republika December 17, 2018 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */