JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memperpanjang aturan relaksasi impor untuk bawang putih dan bawang bombai. Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan untuk kebijakan relaksasi impor untuk kedua komoditas tersebut. Di dalam beleid tersebut, dikatakan bahwa ketentuan mengenai impor bawang putih dan bawang bombai dikecualikan dari Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor (LS). Anas berharap kebijakan relaksasi impor yang diberlakukan oleh pemerintah ini untuk selamanya, tidak cukup hanya saat pandemi saja. Pengamat Pertanian Syaiful Bahari juga mengatakan, untuk kasus bawang putih dan bombai, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis.
Source: Jawa Pos June 01, 2020 05:26 UTC