Hal ini sebagai pertimbangan pengambilan sikap Kemendagri terhadap ormas-ormas yang menyimpang agar bisa ditertibkan. "Saya kira Kemendagri termasuk instansi yang lain mencatat ya, baik di daerah juga mencatat beberapa ormas-ormas yang menyimpang daripada proses pendaftaran," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017). Sebab, perlu dibuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ormas yang dianggap bermasalah itu. "Baik yang mendaftar di Kemendagri, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang terdaftar di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, ratusan ribu," kata Tjahjo. TNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah," kata Panglima TNI di sela rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
Source: Kompas January 17, 2017 08:03 UTC