2 Tahun 2017 tentang Ormas (Perppu Ormas). Bahtiar menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh ormas memiliki tujuan yang tidak bertentangan dengan ideologi dan tujuan negara. Kalau tidak mau diatur, cari saja negara lain," ujar Bahtiar saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk 'Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme' di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). "Pasal 7 kan ada tujuan pembentukan ormas dan tujuan adanya ormas di negara ini. Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi terhadap Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak.
Source: Kompas October 17, 2017 22:12 UTC