Kemendagri Siapkan Sanksi Gubernur Langgar Protokol Covid - News Summed Up

Kemendagri Siapkan Sanksi Gubernur Langgar Protokol Covid


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal mengatakan, instruksi Mendagri memuat sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya. Dalam rapat itu, Presiden Jokowi menegaskan tentang pentingnya konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat. "Menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut," ucapnya. Kemudian, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.


Source: Republika November 19, 2020 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */