Kemendikbud: Kegiatan Kuliah Gunakan Sistem Campuran - News Summed Up

Kemendikbud: Kegiatan Kuliah Gunakan Sistem Campuran


KOMPAS.com - Kegiatan kuliah di perguruan tinggi sudah masuk di semester genap tahun akademik 2020/2021. Mengingat masih pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud menerbitkan peraturan baru terkait pembelajaran atau perkuliah di perguruan tinggi. Pertama, pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran ( belajar tatap muka dan dalam jaringan), tapi disesuaikan dengan status dan kondisi setempat perguruan tinggi. Ketiga, masa periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan dapat disesuaikan dengan kebuthuan masing-masing perguruan tinggi. Meski begitu, Ditjen Dikti Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi agar tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitarnya.


Source: Kompas March 03, 2021 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */