Kemendikbud: Profesi Guru Juga Perlu Perlindungan - News Summed Up

Kemendikbud: Profesi Guru Juga Perlu Perlindungan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Anas M. Adam menegaskan profesi guru juga perlu mendapatkan perlindungan. Sebagai Ketua Tim kasus pemukulan orangtua kepada guru di SMK Negeri 2 Makasar, Anas berkunjung dan berdialog dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kepala sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel. Ia menekankan profesi guru harus dilindungi, karena guru adalah salah satu komponen terpenting dalam membina watak, karakter, dan pendidikan siswa. "Terhadap perlakuan main hakim sendiri yang dilakukan oleh orangtua kepada guru akibat kesalahpahaman tidak dibenarkan," ujar Anas dalam pernyatan tertulisnya, Ahad (14/8). Terkat kasus ini, lanjutnya, Kemendikbud akan memberikan bantuan hukum kepada guru Dasrul sebagai korban pemukulan orangtua murid.


Source: Republika August 14, 2016 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */