TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyayangkan Rektor Insitut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika yang diduga mengunggah tulisan bernada SARA. Kemendikbudristek menyatakan pernyataan Budi melanggar kode etik pewawancara LPDP dan sebagai akademisi. Dia mengatakan sebagai pewawancara, Budi akan selalui dievaluasi. Dia mengatakan akan menjatuhkan sanksi bila Budi terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya tulisan Budi Santosa viral di media sosial karena dianggap bernuansa SARA.
Source: Koran Tempo May 03, 2022 01:16 UTC