Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjelaskan, mereka merupakan guru yang sudah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021. Pada seleksi tahun ini, para guru tersebut masuk dalam kategori prioritas I (P1) yang bakal didahulukan untuk mendapat formasi PPPK. Pada seleksi PPPK guru tahun ini, pemda hanya mengajukan 40,9 persen atau 319.618 formasi dari total kebutuhan guru sekitar 781 ribu. Mereka mengira tak ada anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk PPPK guru ini. Yakni, seleksi penempatan bagi guru lolos passing grade seleksi PPPK 2021 atau P1.
Source: Jawa Pos November 08, 2022 03:18 UTC