TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan studi banding soal taksi online ke Thailand. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pemerintah hendak meninjau pelaksanaan dan regulasi ihwal transportasi roda empat berbasis aplikasi alias taksi online di Thailand. Baca juga: ADO Pesimistis Moratorium Kuota Taksi Online EfektifBudi menyampaikan, pemerintah akan memberangkatkan satu tim dari Kemenhub, pakar, dan satu perwakilan asosiasi taksi online. Namun, polemik seputar taksi online masih bergulir. Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menuntut pemerintah merevisi Permenhub 108 lantaran dianggap merugikan para pengemudi taksi online.
Source: Koran Tempo April 10, 2018 05:37 UTC