Kemenhub Serahkan Penanganan Pilot Narkoba ke Penegak Hukum - News Summed Up

Kemenhub Serahkan Penanganan Pilot Narkoba ke Penegak Hukum


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Salah satu wujud komitmen itu adalah tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random yang dilakukan di bandara di seluruh Indonesia. Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel mereka.


Source: Republika July 11, 2020 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */