REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak terima dengan narasi dan informasi yang menyebutkan tentang penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tetapi kata dia, kedatangan tim dari Kejagung itu bukan penggeledahan, melainkan hanya pengambilan dan pencocokan data terkait kawasan hutan. Dia tak menyebutkan pencocokan data oleh tim penyidik Jampidsus itu menyangkut soal penanganan perkara atau yang lain. Namun begitu, Kementerian Kehutanan, kata Ristianto mendukung setiap proses hukum yang dilakukan kejaksaan. “Direktorat jedneral Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.
Source: Republika January 08, 2026 15:37 UTC