PPKM Level 4 masih diberlakukan di luar Jawa-Bali karena masih ada 10 kabupaten/kota yang berstatus Level 4. Dia menegaskan, cakupan vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum dan lansia telah ditambahkan dalam elemen terbaru penentuan level PPKM. Syarat penurunan PPKM level 3 menjadi 2, misalnya, harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dari jumlah penduduk secara umum. Untuk syarat penurunan PPKM level 2 menjadi level 1, harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen penduduk secara umum dan 60 persen vaksinasi pada lansia. Selain cakupan vaksinasi syarat penurunan level PPKM, Nadia juga mengungkap masih ada beberapa provinsi yang mencatatkan insidensi dan angka kematian relatif tinggi.
Source: Koran Tempo September 23, 2021 19:05 UTC