Kemenkeu Pastikan Aturan PNBP Ekspor Benih Lobster Belum Terbit - News Summed Up

Kemenkeu Pastikan Aturan PNBP Ekspor Benih Lobster Belum Terbit


TEMPO.COM Jakarta – Kementerian Keuangan memastikan aturan terkait pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ekspor benih bening lobster belum terbit. Selama lima tahun, tidak ada aturan PNBP soal lobster karena Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, melarang ekspor komoditas tersebut. Aturan yang sedang disiapkan ini merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada KKP. Sedangkan dalam proses ekspor sebelum aturan itu terbit, pemerintah menggunakan tarif harga patokan dengan bank garansi atau penjamin. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar sebelumnya menyatakan pemerintah mengestimasi tarif ekspor benih berkisar Rp 2.000 per ekor.


Source: Koran Tempo November 25, 2020 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */