Kemenkeu: Pembayaran Pajak via E-Commerce Capai Rp 59,7 M - News Summed Up

Kemenkeu: Pembayaran Pajak via E-Commerce Capai Rp 59,7 M


Sistem pembayaran pajak melalui e-commerce diluncurkan sejak 23 Agustus 2019. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar. Penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019. Saiful menambahkan hingga saat ini sudah ada 84 lembaga yang menerima pembayaran pajak pada sistem MPNG3 itu yakni perbankan. Selain itu, penerimaan negara juga bisa digenjot karena pemerintah menyediakan sejumlah kanal pembayaran pajak seperti melalui perusahaan e-commerce.


Source: Republika October 11, 2019 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */