Kemenkumham: Pemerintah Belum Revisi Draf RKUHP - News Summed Up

Kemenkumham: Pemerintah Belum Revisi Draf RKUHP


Kemenkumham mengaku belum sempat merevisi draf RKUHP. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengaku belum sempat merevisi draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tubagus mengatakan, draf RKUHP sebelumnya gagal disahkan menyusul desakan masyarakat yang menolak draf dimaksud untuk disahkan saat memasuki tingkat paripurna. Dia melanjutkan, draf yang beredar saat ini juga masih belum final karena masih akan dibahas secara bersama di DPR dan masuk prolegnas prioritas periode ini. Dia mengaku pemerintah akan lebih menggencarkan sosialisasi draf RKUHP yang ada saat ini.


Source: Republika June 08, 2021 11:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */