Kemenkumham Sebut Belum Terima Surat Resmi Pansus Angket - News Summed Up

Kemenkumham Sebut Belum Terima Surat Resmi Pansus Angket


"Surat dimaksud sudah terinfo lewat WA (Whatsapp), namum belum ada surat aslinya," kata Effendi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7) siang. Effendy menyebutkan Kemenkumham belum bisa memastikan anggota pansus angket KPK dapat menemui narapidana tersebut. Menurut Effendy, surat tersebut seharusnya disampaikan kepada pihak Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan sebagai institusi yang berada di bawah naungan Kemenkumham. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska menuturkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ditjen PAS Kemenkumham, soal kunjungan anggota pansus angket ke lapas tempat narapidana korupsi ditahan. Karena, menurut Syarpani, hingga kini, belum ada surat pemberitahuan dari pansus angket terkait agenda kunjungan tersebut.


Source: Republika July 04, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */