JawaPos.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly merilis banyaknya temuan yang dilakukan pihak Ditjen Lapas Kemenkumham saat melakukan inspeksi mendadak ke lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Dari hasil sidak yang dilakukan sepanjang 2018, pihaknya menemukan beragam benda maupun barang yang dilarang berada di 'hotel prodeo'. Temuan ini didapat dari hasil 8.410 kali penggeledahan di lapas maupun rutan seluruh Indonesia. "Ini akan terus kami lakukan sampai lapas/rutan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Terakhir, Kemenkumham juga telah melaksanakan tugas fungsi menyimpan dan memelihara benda sitaan sebanyak 6.519 benda dan benda rampasan sebanyak 216 benda.
Source: Jawa Pos December 27, 2018 14:03 UTC