TEMPO/FrannotoTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri sedang menyiapkan sistem data WNI di luar negeri yang saling terintegrasi. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan sistem pendataan yang sudah dibuat oleh pihaknya ini ditujukan untuk membuat satu data terpusat mengenai jumlah WNI di luar negeri. "Akurasi data WNI di luar negeri masih rendah karena ketika WNI pindah negara, tidak terdeteksi. TEMPO/FrannotoBaca: Beberapa WNI Antre Eksekusi Mati di MalaysiaIqbal menceritakan, data Kemenlu mencatat per Mei 2018, ada sekitar 3.2 juta WNI di luar negeri. Ditargetkan, pada 2019 semua kantor perwakilan Indonesia di luar negeri akan menerapkan sistem pendataan WNI ini.
Source: Koran Tempo May 26, 2018 10:52 UTC