Menurutnya, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi syarat mutlak untuk terwujudnya industri yang mandiri dan berdaya saing. Kemenperin menargetkan, hingga akhir tahun 2017, jumlah tenaga kerja yang terserap di industri TPT nasional sebanyak 2,73 juta orang dengan nilai ekspor diperkirakan sebesar USD 12,09 miliar. "Maka, sektor industri TPT ini sebagai jaring pengaman sosial karena mampu menyerap tenaga kerja yang banyak," jelasnya. Saat ini, industri TPT dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga 60 persen," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono. Guna mendukung peningkatan kinerja industri TPT nasional, pemerintah juga memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi agar memudahkan pelaku industri dalam berusaha di Indonesia.
Source: Jawa Pos December 09, 2017 18:56 UTC