Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kebijakan cukai industri hasil tembakau 2021 seharusnya diumumkan pada Senin 2 November 2020. Kementerian Keuangan, kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo, dijadwalkan untuk mengumumkan kebijakan cukai IHT pada awal minggu ini. Dia menyatakan pihaknya masih belum dapat memastikan waktu pengumuman kebijakan cukai IHT 2021. Edy memastikan Kemenperin tetap menolak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Source: Koran Tempo November 04, 2020 15:33 UTC