Salah satunya adalah, Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer yang mendesak agar Pratikno tanggung jawab, karena ini bukan sekadar kesalahan penulisan. Menurut Noel, ada dua kesalahan penulisan yang terjadi, pasal 6 di halaman 6 dan pasal 53 ayat 5 halaman 757. Namun, yang menjadi permasalahan, ternyata dalam Pasal 5 yang dirujuk oleh Pasal 6 tidak memiliki ayat tambahan apapun. Tidak ada ayat 1 huruf a seperti yang dirujuk pada Pasal 6. “Ayat 5 pasal itu harusnya merujuk ayat (4), tapi ditulisnya ayat (3),”.
Source: Jawa Pos November 04, 2020 14:48 UTC