Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor perhiasan mencapai US$1,88 miliar pada periode Januari-November 2018. Tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia, antara lain Singapura, Hongkong, AS, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark, serta Swedia. Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin mengklaim telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri untuk ikut berpartisipasi dalam pameran industri tingkat nasional dan internasional. Contohnya, Surabaya International Jewellery Fair, Jakarta International Jewellery Fair, dan Hongkong Jewellery Fair.
Source: Koran Tempo January 19, 2019 07:52 UTC