Dari 41 cabor, baru 31 cabor yang membuat surat permohonan hibah dan menerima aset-aset tersebut. Terkait hal tersebut, Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto menuturkan bahwa ia akan mengultimatum 10 cabor yang belum membuat surat permohonan hibah itu. Gatot menilai, seharusnya 10 cabor tersebut bisa mencontoh 31 cabor lainnya yang sudah membereskan hal sepele ini sejak lama. Gatot meneruskan, jika memang hingga besok 10 cabor tersebut tetap membandel, maka Kemenpora terpaksa mengambil alih penempatan peralatan tersebut. Adapun 10 cabor yang belum membuat surat permohonan hibah adalah PB PSSI, PB JI, PB PODSI, PB IJBA, PB PBI, PB ISSI, PP PGI, PB PERBASASI, PB GABSI, dan PB ABTI.
Source: Jawa Pos November 29, 2018 12:56 UTC