Kemensos Dorong Akses Informasi Ramah Penyandang Difabel - News Summed Up

Kemensos Dorong Akses Informasi Ramah Penyandang Difabel


Penyandang difabel berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga nondisabilitasREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan jajarannya memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak kepada penyandang difabel. Penyandang difabel berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga nondisabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam mendapatkan akses informasi. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang difabel. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Jumlah penyandang difabel di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.Harry melanjutkan, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan akses informasi penyandang difabel dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan nondisabilitas 81,61 persen.


Source: Republika October 27, 2020 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */