Di mana hingga saat ini tidak ada importir yang menjalankan wajib tanam bawang putih sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. Menurutnya, kebijakan wajib tanam bawang putih sudah ada sejak tahun 2017 dan tetap berjalan sampai sekarang. Siapa yang mau impor bawang putih wajib menanam 5% dari volume rekomendasinya. Menurut Ismail, kebijakan wajib tanam bawang putih tidak hanya semata-mata mengejar target swasembada, namun sekaligus menghubungkan importir dengan petani melalui skema kemitraan. Daerah yang dulu pernah jaya tanam bawang putih di era 90-an lalu terpuruk karena gempuran impor, kini satu persatu bangkit kembali dengan adanya program ini,” ungkap dia.
Source: Jawa Pos March 21, 2019 23:37 UTC