Kementerian BUMN: Holding Tambang Masih Tunggu PP InbrengGedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan Merdeka Selatan. Dok.TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH..TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan pembentukan induk usaha (holding) BUMN pertambangan masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) inbreng. PP inbreng merupakan payung hukum penyatuan PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) sebagai induk holding tambang dengan perusahaan lainnya yaitu PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk. Simak: Sri Mulyani Bantah BUMN Diistimewakan PemerintahFajar berharap pembentukan holding BUMN tambang bisa terealisasi tahun ini. Konsorsium akan terdiri dari holding BUMN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi.
Source: Koran Tempo September 04, 2017 15:56 UTC