TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Vaksin Palsu untuk mendalami beredarnya vaksin palsu di Jakarta dan sekitarnya. Selain melakukan pendataan nama pasien yang mendapat vaksin palsu, Satgas melakukan audit pelayanan kefarmasian yang dijalankan rumah sakit. Satgas Vaksin Palsu yang terdiri atas Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melakukan pendalaman setelah diumumkannya rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu. Kementerian sendiri telah merencanakan imunisasi ulang terhadap 197 anak yang terindikasi mendapatkan vaksin palsu dari klinik bidan EN, Jakarta Timur. Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan imunisasi ulang di 14 rumah sakit yang terduga menggunakan vaksin palsu.
Source: Koran Tempo July 16, 2016 23:26 UTC