Kementerian PPPA Gencarkan Program Ruang Bermain Ramah Anak - News Summed Up

Kementerian PPPA Gencarkan Program Ruang Bermain Ramah Anak


Terdapat 13 persyaratan RBRA agar terstandardisasi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Daerah berlomba-lomba meraih sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pekan lalu, pada 15-18 Oktober dilakukan penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA di Jakarta Pusat, Kota Bandar Lampung, dan Pangkal Pinang. Persyaratan RBRA adalah persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh suatu ruang bermain anak agar dapat termasuk ke dalam kategori ruang bermain yang ramah anak," katanya dalam siaran pers, Senin (21/10). Rohika menjelaskan persyaratan RBRA mencakup lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan, peralatan/ perabotan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan dan penghawaan, serta persyaratan pengelolaan (manajemen).


Source: Republika October 21, 2019 21:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */