Kementerian PUPR Kekurangan Rp 431 T untuk Bangun InfrastrukturPekerja tengah menyelesaikan pembangunan underpass di kawasan Mampang, Jakarta, 28 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih kekurangan anggaran Rp 413,5 triliun untuk membangun infrastruktur periode 2015-2019. Nilai kekurangan anggaran itu didapat dari total kebutuhan untuk membangun infrastruktur sesuai dengan rencana strategis kementerian mencapai Rp 1.915 triliun dibandingkan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah sebesar Rp 1.289 triliun. Untuk menambah kekurangan anggaran hingga 2019, Kementerian PUPR masih membutuhkan dana sebesar Rp 431,5 triliun dengan melakukan kerjasama melalui skema KPBU. Untuk mempermudah informasi investasi untuk meningkatkan partisipasi swasta, kata Anita, pihaknya mengembangkan layanan konsultasi investasi infrastruktur digital bernama Lintas PUPR.
Source: Koran Tempo August 31, 2017 10:18 UTC